Hak Kedelapan HAK TETANGGA

Hak Kedelapan

HAK TETANGGA

Oleh: Syaikh Muhammad bin Shaleh Al- Utsaimin

Tetangga adalah orang yang tinggal dekat  rumah anda, baginya terdapat hak yang banyak. Jika dia sanak saudara anda dan muslim maka baginya ada tiga hak: Hak tetangga, hak kekerabatan dan hak Islam. adapun jika dia termasuk sanak saudara tapi non muslim maka baginya ada dua hak: hak tetangga dan hak kekerabatan sedangkan jika bukan sanak saudara dan juga non muslim maka baginya satu hak: hak tetangga (Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Bakar Al Bazzar lewat sanadnya dari Hasan dari Jabir bin Abdullah, disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam tafsir surat An Nisa ayat 36).

Allah ta’ala berfirman :

Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh” (An Nisa: 36)

Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda :

(Malaikat) Jibril selalu mewasiatkan kepadaku tentang tetangga hingga aku mengira bahwa tetangga dapat mewariskan (tetangga lain)-nya” (Muttafaq alaih)

Diantara hak-hak tetangga terhadap tetangganya adalah berlaku baik kepadanya semampu dia, baik berupa harta, kehormatan dan manfaat, Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda :

Sebaik-baik tetangga disisi Allah adalah yang paling baik terhadap tetangganya” (Riwayat Turmuzi dan dia berkata haditsnya hasan gharib)

Beliau shollallohu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :

Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia berlaku baik terhadap tetangganya” (Riwayat Muslim) Lanjut membaca

hukum ucapan hati yang tanpa sengaja

(Soal-Jawab: Majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XIV)

PERTANYAAN:

Dosakah saya, bila secara tidak sengaja terucap dalam hati kata-kata yang bernadakan ejekan kepada Allâh Ta’âla? Apakah itu ajakan setan?

08138853xxxx

JAWABAN:

Ucapan yang bernada ejekan kepada Allâh Ta’âla yang terbetik dalam hati tanpa unsur kesengajaan merupakan ajakan setan. Karena setan itu selalu mengajak manusia melakukan hal-hal yang keji dan mungkar.

Allâh Ta’âla berfirman :

(QS. an-Nûr/24:21)

Wahai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. 
Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah setan,
maka sesungguhnya setan itu
menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar.
(Qs an-Nûr/24:21)

Jika bisikan buruk itu datang tanpa ada unsur kesengajaan, semoga itu termasuk perkara yang dima’afkan oleh Allâh Ta’âla. Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ اللهَ تَجَاوَزَ لِـى عَنْ أُمَّتِـى مَا وَسْوَسَتْ بِهِ صُدُورُهَا ، مَا لَـمْ تَعْمَل أَوْ تَكَلَّمْ

Sesungguhnya Allâh Ta’âla memberikan ma’af bagi umatku 
atas bisikan yang terbetik dalam hati mereka, 
selama belum dilakukan atau belum diucapkan.  Lanjut membaca

Hak Ketujuh HAK PEMIMPIN DAN RAKYATNYA

 Hak Ketujuh

HAK PEMIMPIN DAN RAKYATNYA

Oleh: Syaikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin

Yang dimaksud adalah pemimpin yang mengatur semua perkara kaum muslimin, baik kepemimpinannya bersifat umum sebagaimana presiden dalam sebuah negara atau bersifat khusus seperti dalam sebuah lembaga tertentu atau dalam pekerjaan tertentu, setiap mereka memiliki hak yang wajib dipenuhi oleh rakyatnya dan rakyatnya juga memiliki hak yang wajib dipenuhi oleh pemimpinnya.

Hak rakyat yang merupakan kewajiban pemimpin adalah menunaikan amanah yang Allah bebankan kepada mereka dan wajib memberikan pengarahan kepada rakyatnya serta berjalan diatas peraturan-peraturan yang lurus yang  menjamin kemaslahatan dunia dan akhirat.

Hal tersebut terwujud dengan cara mengikuti jejak kaum muslimin dan jalan yang telah dilalui oleh Rasulullah  shollallohu ‘alaihi wa sallam, karena sesungguhnya didalamnya terdapat kebahagiaan bagi mereka dan rakyatnya dan siapa saja yang dibawah tanggung jawab mereka dan inilah hal yang paling efektif untuk membuat rakyatnya ridha kepada pemimpinnya, hubungan terjalin diantara mereka, rakyat akan tunduk terhadap perintah mereka dan menjaga amanah yang dilimpahkan kepada mereka. Sesungguhnya siapa yang bertakwa kepada Allah maka manusia akan segan kepadanya dan siapa yang mengejar keridhoan Allah, maka cukuplah Allah yang akan menjadikan manusia sebagai pendukungnya dan ridho kepadanya karena hati manusia ada di tangan Allah, Dia yang merubahnya sesukanya.

Adapun hak para pemimpin yang merupakan kewajiban rakyatnya adalah memberikan nasihat atas kepemimpinan mereka atas berbagai urusan rakyatnya serta memberikan peringatan jika mereka melakukan kelalaian dan mendoakan mereka jika mereka mulai berpaling dari kebenaran.

Melaksanakan segala perintah mereka jika didalamnya tidak terdapat maksiat kepada Allah, karena hal tersebut menjadikan segala urusan berjalan tertib dan teratur. Sebaliknya jika tidak tunduk kepada setiap perintah mereka, terjadilah kekacaun dan berbagai urusan menjadi tidak Lanjut membaca

sudah bisa mendi besar…

TATA CARA MANDI JANABAH

Sebelum kita mengetahui bagaiman tata cara mandi besar, perhatikanlah hal-hal berikut ini

Hal-hal yang mewajibkan mandi besar:

  1. Keluar mani yang diiringi rasa nikmat dalam keadaan terjaga atau keluar pada waktu tidur dengan nikmat atau tidak.
  2. Masuknya kepala kemaluan laki-laki ke dalam kemaluan perempuan walaupun tidak mengeluarkan mani.
  3. Masuk Islamnya orang kafir meskipun setelah murtad.
  4. Keluarnya darah haid.
  5. Keluar darah nifas.
  6. Wafatnya seorang muslim.

Tata cara mandi besar, ada dua:

1.  Mandi yang sudah dikatakan sah atau diterima

Cukup dengan meratakan air ke seluruh tubuh dengan niat mandi (besar), serta bagian dalam mulut dan hidung.

2.  Adapun mandi yang sempurna adalah dengan melengkapi sembilan perkara:

  1. Niat.
  2. Membaca bismilah.
  3. Membasuh kedua tangan sebelum dimasukkan ke dalam bejana.
  4. Membasuh kemaluan dan setiap yang mengotorinya.
  5. Berwudhu,
  6. Menyiramkan air ke atas kepala tiga kali.
  7. Meratakan air ke seluruh tubuh.
  8. Menggosok badan dengan tangan.
  9. memulai dengan bagian anggota badan yang kanan.

Hal-hal yang dilarang bagi yang berhadas besar:

jika ragu, udah dapat tiga atau empat raka’at ??

tanya: jika orang yang shalat ragu, apakah ia telah shalat tiga atau empat rakaat, apa yang harus ia lakukan?

jawab: yang wajib baginya adalah ia meyakinkan jumlah yang lebih kecil, seperti dalam contoh diatas, ia meyakinkan (bahwa ia telah shalat) tiga rakaat, lalu ia menambahkan rakaat yang keempat. kemudian ia sujud sahwi (sujud karena lupa), lalu salam. berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alihi wasalam:

jika seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, lalu ia tidak tahu berapa  (rakaat shalat) yang telah ia kerjakan, tiga atau empat (rakaat), maka hendaklah ia membuang keraguan dan membangun atas apa yang ia yakini, kemudian hendaklah ia sujud dua kali sebelum salam. jika ternyata ia shalat lima rakaat, kedua sujud itu meggenapkan shalatnya, dan jika ia shalat sempurna (empat rakaat) maka kedua sujud itu merupakan kemenangan atas syetan.” (HR. Imam Muslim dalam shahihnya dari Hadits Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu).

Adapun, jika salah satu diantara dua kemungkinan itu lebih ia yakini, baik kurang ataupun sempurna, maka ia memilih yang ia lebih yakini, kemudian salam, lalu sujud sahwi dua kali. berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alihi wasalam:

“jika seseorang diantara kalian ragu dalam shalatnya, maka hendaklah ia memilih yang benar (yakin) dengan saksama, lalu ia sempurnakan, kemudian ia salam, lalu sujud dua kali selesai salam.” (HR. Imam Bukhari dalam Ash-shahih dari hadits Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu)

(tuhfatul ikhwan bi ajwibatin muhimmatin tata’alauqu bi arkanil islam, syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz)

sumber: buletin istiqomah, edisi 78